PEMBENTUKAN SEKOLAH SEHAT

Pembinaan sekolah sehat dilakukan oleh PANDU KESUMA (Pelayanan Terpadu UKM Puskesmas Jepara) pusekesmas Jepara. pusekesmas Jepara dan Tim Pembina UKS SMK Negeri 2 Jepara. SMK Negeri 2 Jepara yang ada di wilayah Kecamatan Jepara yang dilakukan setiap tahunnya. SMK Negeri 2 Jepara yang dibina akan diikutsertakan dalam Lomba Sekolah Sehat baik lomba Tingkat Kecamatan, Tingkat Kota, Tingkat Provinsi dan sampai ke Tingkat Nasional.

Pembinaan Sekolah Sehat adalah usaha menciptakan kondisi lingkungan sekolah yang sehat, bersih dan asri yang dapat mendukung proses pendidikan yang mencakup sehat jasmani, rohani, sikap dan perilaku warga sekolah sehingga kegiatan belajar mengajar mencapai hasil yang optimal baik dari segi pengetahuan, keterampilan maupun pembentukan sikap dan perilaku.

Apabila lingkungan sekolah sudah sehat dapat mendukung tumbuh kembang peserta didik secara optimal serta membentuk perilaku hidup sehat dan terhidar dari penyakit dan pengaruh negatif. Dengan begitu, sekolah sehat memung­kinkan setiap warganya dapat melakukan aktivitas yang bermanfaat, berdaya guna dan berhasil guna untuk sekolah tersebut dan lingkungan di luar sekolah.

Untuk mewujudkan gerakan sekolah sehat diperlukan langkah-langkah yang tepat, terencana, terintegrasi, dan berkesinambungan. Langkah-langkah ini dibuat sebagai pedoman dalam memper­mudah dan mempercepat terwujudnya sekolah sehat, aman, nyaman, ramah anak, dan menyenangkan.

Standar Sekolah Sehat meliputi yaitu :

  1. Memiliki ruang dan peralatan UKS sesuai standar kesehatan minimal. (tersedia tempat tidur; timbangan berat badan, alat ukur tinggi badan ; kotak P3K berisi obat-obatan ringan ; buku rujukan, KMS, poster-poster kesehatan, struktur organisasi, tempat cuci tangan/wastafel, contoh-contoh model organ tubuh, dan lain-lain).
  2. Memiliki air bersih yang memenuhi syarat kesehatan.
  3. Memiliki tempat cuci tangan di depan kelas.
  4. Memiliki kantin dan petugas kantin yang bersih dan rapi, serta menyediakan menu makanan bergizi dan seimbang.
  5. Memiliki saluran pembuangan air tertutup dan tidak menimbulkan bau tak sedap.
  6. Memiliki ruang kelas yang memenuhi syarat kese­hatan (ventilasi udara dan pencahayaan cukup). 
  7. Memiliki toilet (WC) yang bersih dan cukup sesuai dengan ratio jumlah peserta didik.
  8. Memiliki sarana dan prasarana sekolah yang meme­nuhi standar kesehatan, kenyamanan dan keamanan.
  9. Memiliki lingkungan sekolah bersih, indah, tertib, rindang dan hijau.
  10. Memiliki tempat pembuangan dan pengelolaan sampah.
  11. Memiliki taman, kebun sekolah (apotik hidup) atau TOGA yang diberi label nama dan khasiatnya bagi kesehatan.

Dengan adanya Pembinaan Sekolah Sehat ini, akan memberikan pengetahuan dan motivasi bagi Kepala Sekolah dan tenaga pengajar dalam membina peserta didiknya untuk senantiasa hidup bersih, sehat, berwawasan lingkungan dan berperilaku positif baik di dalam lingkungan sekolah maupun di lingkungan luar sekolah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *